Di tengah tantangan dunia kedokteran yang terus berkembang dan kompleksitas pelayanan kesehatan yang meningkat, dibutuhkan sebuah sistem yang mampu menjaga standar mutu serta mendorong profesionalisme tenaga medis di seluruh Indonesia.
Dalam konteks inilah, Majelis Pengembangan Pelayanan Keprofesian (MPPK) hadir sebagai salah satu unsur strategis dalam struktur kepengurusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), baik di tingkat Pusat maupun Wilayah.
MPPK merupakan bagian integral dari tubuh organisasi IDI yang memegang tanggung jawab penting dalam mengelola sistem pelayanan kedokteran agar tetap bermutu dan terjangkau.
Dengan mandat tersebut, MPPK bukan hanya bertugas sebagai pelaksana administratif, tetapi juga sebagai pengarah kebijakan dalam pengembangan keprofesian dokter di Indonesia.
Tugas ini dijalankan melalui pendekatan yang menyeluruh: mulai dari perumusan sistem, pelaksanaan program, hingga evaluasi mutu pelayanan.
Salah satu peran kunci MPPK adalah menyusun dan mengusulkan sistem pengembangan keprofesian di bidang kedokteran, yang berorientasi pada peningkatan dan penjaminan mutu layanan medis.
Usulan ini kemudian disampaikan kepada Ketua Umum IDI untuk ditetapkan sesuai dengan tingkatan dan lingkup kewenangan yang berlaku. Sistem ini mencakup berbagai aspek pembinaan profesi, pengembangan kompetensi, hingga mekanisme evaluasi mutu layanan kesehatan.
Tidak berhenti pada tataran konseptual, MPPK juga bertanggung jawab langsung dalam melaksanakan dan mengevaluasi program-program pengembangan keprofesian tersebut.
Evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa setiap inisiatif yang dijalankan tidak hanya efektif secara teknis, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan kedokteran di masyarakat luas.
Selain itu, MPPK memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi terhadap perubahan nama Perhimpunan dan Keseminatan di lingkungan IDI.
Kewenangan ini dijalankan atas dasar usulan dari perhimpunan atau keseminatan yang bersangkutan, dan ditujukan untuk menjaga relevansi, efektivitas, serta kesinambungan pengelompokan keilmuan dan praktik kedokteran.
Dalam hal tertentu, MPPK juga dapat mengusulkan pembentukan perhimpunan atau keseminatan baru, atau bahkan pembekuan entitas yang dinilai sudah tidak aktif maupun tidak relevan lagi, dengan mekanisme formal melalui sidang pleno Muktamar.
Dengan posisi strategis tersebut, MPPK menjadi pilar penting dalam memastikan bahwa dokter Indonesia tidak hanya mampu menghadapi tantangan profesi saat ini, tetapi juga siap menyongsong masa depan pelayanan kedokteran yang lebih berkualitas, adil, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui sinergi antar elemen di tubuh IDI, MPPK terus berkomitmen membangun sistem kedokteran nasional yang berdaya saing tinggi, sejalan dengan tuntutan global dan nilai-nilai kemanusiaan. (*)